
Daftar Kenaikan UMK 2017 Untuk 35 Daerah di Jawa Tengah
30 November 2016 | Author : Manufakturindo

Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah baru saja menandatangani penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2017 untuk 35 daerah di Jawa Tengah. Semarang menempati UMK tertinggi yakni sebesar Rp 2.125.000.
Penetapan kenaikan ini disahkan langsung melalui surat Keputusan Gubernur nomor 560/50 Tahun 2016, tertanggal 21 November 2016. Berikut besaran kenaikan UMK 2017:
1. Kota Semarang Rp 2.125.000
2. Kabupaten Demak Rp 1.900.000
3. Kabupaten Kendal Rp 1.774.867
4. Kabupaten Semarang Rp 1.745.000
5. Kota Salatiga Rp 1.596.000
6. Kabupaten Grobogan Rp 1.435.000
7. Kabupaten Blora Rp 1.438.100
8. Kabupaten Kudus Rp 1.740.900
9. Kabupaten Jepara Rp 1.600.000
10. Kabupaten Pati Rp 1.420.000
11. Kabupaten Rembang Rp 1.408.000
12. Kabupaten Boyolali Rp 1.519.289.
13. Kota Surakarta Rp 1.534.985
14. Kabupaten Sukoharjo Rp 1.513.000
15. Kabupaten Sragen Rp 1.422.585,52
16. Kabupaten Karanganyar Rp 1.560.000
17. Kabupaten Wonogiri Rp 1.401.000
18. Kabupaten Klaten Rp 1.528.500
19. Kota Magelang Rp 1.453.000
20. Kabupaten Magelang Rp 1.570.000
21. Kabupaten Purworejo Rp 1.445.000
22. Kabupaten Temanggung Rp 1.431.500
23. Kabupaten Wonosobo Rp 1.457.100
24. Kabupaten Kebumen Rp 1.433.900
25. Kabupaten Banyumas Rp 1.461.400
26. Kabupaten Cilacap Rp 1.693.689
27. Kabupaten Banjarnegara Rp 1.370.000
28. Kabupaten Purbalingga Rp 1.522.500
29. Kabupaten Batang Rp 1.603.000
30. Kota Pekalongan Rp 1.623.750
31. Kabupaten Pekalongan Rp 1.583.697,50
32. Kabupaten Pemalang Rp 1.460.000
33. Kota Tegal Rp 1.499.500
34. Kabupaten Tegal Rp 1.487.000
35. Kabupaten Brebes Rp 1.418.100
Adanya peningkatan UMK ini bukan tanpa sebab, melainkan berdasarkan rekomendasi dari Bupati/Walikota ditambah saran dari Dewan Pengupahan Provinsi Jateng. Walaupun begitu, menurut Ganjar masih ada 19 daerah yang belum menerima kenaikan, dikarenakan nominal UMK yang diajukan oleh Bupati/Wali Kota belum sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Pemerintah Siapkan Tiga Titik Pembangunan Kawasan Industri Petrokimia
Jika dilihat dari rata-rata kenaikan, maka kenaikan UMK 2017 mencapai 8.25% sesuai dengan ketentuan nasional. Dan daerah yang mengalami kenaikan tertinggi yakni kabupaten Jepara yang mencapai 18%. Upah/gaji yang semakin tinggi untuk para pekerja diharapkan mampu mendorong kesejahteraan kehidupan pekerja di daerah tersebut.
Dikarenakan banyaknya perusahaan-perusahaan yang tersebar di Jawa Tengah, Ganjar menghimbau agar perusahaan tersebut dapat menjalankan ketentuan yang berlaku. Jika perusahaan tidak mampu memenuhi UMK maka dapat mengajukan penangguhan/banding paling lama 10 hari sebelum keputusan UMK 2017 berlaku. Namun bagi perusahaan yang sudah memberika upah di atas UMK, maka tidak menguranginya.
Loading...
Berita Manufaktur Terkait
Jokowi-Maruf Amin Baru...
Usai pelantikan presiden dan wakil presiden RI 2019 – 2024, Jokowi dan Ma’ruf Amin selak...
Readmore..Kemenperin Bangun...
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan Asosiasi dan Industri Petrokimia siap membangun Polite...
Readmore..Industri Manufaktur Mampu...
Industri manufaktur mampu menyerap 18,25 juta tenaga kerja terampil di tahun 2018. Jumlah ini mampu ...
Readmore..